Info Syarat, Kriteria, Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 3 Sudah Keluar! Simak Cara Pendaftaran Terbarunya

- 24 Desember 2021, 13:49 WIB
pppk
pppk /Info Semarang Raya/

 

INFOSEMARANGRAYA.COM - Berikut ini info terbaru syarat, kriteria, dan passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 yang sudah keluar. Simak cara pendaftaran terbarunya.

Seleksi PPPK Guru 2021 hingga saat ini sudah memasuki masa sanggah untuk hasil tes PPPK tahap 2, artinya seleksi PPPK Guru tahap 3 akan segera dibuka.

Meskipun info pembukaan pendaftaran peserta PPPK Guru 2021 tahap 3 masuk belum diumumkan, namun mempersiapkan diri dengan mengetahui syarat, kriteria, dan passing grade akan sangat membantu nantinya.

Baca Juga: Info Gaji PPPK Guru 2021 dan Tunjangan yang Diperoleh Berdasarkan Golongan, Berikut Daftarnya!

PPPK Guru 2021 sendiri merupakan singkatn dari Pegawai Penerintah dengan Perjanjian Kerja dan digunakan untuk pengangkatan dari guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat ini, Kemendikbudristek menargetkan tercapai 1 juta guru honorer yang dapat diangkat menjadi ASN dalam seleksi PPPK Guru 2021. Namun dari 1 juta target, hanya akan dibuka 500 ribu peserta dalam satu tahap PPPK Guru 2021.

“Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK ini bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, sehingga hal ini perlu kita syukuri dan rayakan bersama,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim yang kutipan dari Sekertariat Kabinet.

Baca Juga: Kabar Baik! Penetapan NIP PPPK Guru Lulus Seleksi Tahap I Dimulai Besok

Syarat PPPK Guru tahap 3

berikut ini syarat peserta untuk mengikuti PPPK Guru 2021 tahap 3:

1. Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

2. Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

3.  Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Baca Juga: Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2021, Kapan dan Bagaimana Penerapanya?

Kriteria PPPK Guru tahap 3

Berikut ini kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 2021 berdasarkan pengumuman nomor 3768/B/GT.01.00/2021:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Berikut Kriteria dan Syarat Untuk Bisa Lulus Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Nilai Passing Gradenya!

Passing Grade PPPK Guru tahap 3

 

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori I:

Seleksi kompetensi:

  • Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500.
  • Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
  • Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Info Kisaran Gaji PPPK Guru 2021 dan Tunjangan yang Didapat, Kira-Kira Dapat Berapa Sih Perbulannya?

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:

  • Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500
  • Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.
  • Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Info PPPK Guru 2021 Tahap 3, Ikuti Syarat dan Kriteria Berikut Ini Agar Pasti Lolos Seleksi!

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:

  • Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7: Nilai kumulatif maksimal 500.
  • Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
  • Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Alhamdulillah, Penetapan NIP PPPK Guru 2021 yang Lulus Seleksi pada Tahap 1 Akan Dimulai Besok Ini!

Cara pendaftaran PPPK Guru 2021 tahap 3

Untuk cara pendaftaran PPPK Guru 2021 tahap 3 tidak jauh berbeda dengan pendaftaran tahap sebelumnya, yaitu dengan masuk ke laman resminya di https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut ini langkah-langkah pendaftaran PPPK Guru 2021 tahap 3:

1. Masuk ke laman resmi SSCASN

2. Pilih menu PPPK

Baca Juga: Info Gaji PPPK Guru 2021 Terbaru Berdasarkan Golongan, Ada Tunjangan Lain Juga, Simak!

3. Isi formulir pendaftaran mulai dari nomor peserta ujian K-II, tanggal lahir, NIK, KK, alamat email, kata sandi, pertanyaan keamanan, dan foto formal berukuran minimal 120 KB dan maksimal 200 KB dengan format .JPG atau .JPEG

4. Jika sudah, cetak kartu informasi akun

5. Selanjutnya login di laman ssp3k.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi didaftarkan tadi

6. Lengkapi data diri sesuai dengan instruksi yang ada

Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021, Segera Cek Hasil Pengumuman Tahap 2, Berikut Langkah-Langkahnya!

7. Apabila sudah mengisi data diri secara lengkap, maka tim verifikasi akan memeriksa berkas kelengkapan tadi untuk nantinya diumumkan keikutsertaannya.

Apabila peserta atau pendaftar sudah diterima dalam proses pendaftaran tadi maka akan diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Demikian ini info terbaru syarat, kriteria, dan passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 yang sudah keluar beserta cara pendaftaran terbarunya.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x