Info Gaji PPPK Guru 2021 dan Tunjangan yang Diperoleh Berdasarkan Golongan, Berikut Daftarnya!

- 24 Desember 2021, 07:01 WIB
ilustrasi uang. info gaji dan tunjangan dari PPPK Guru 2021 yang bisa didapat tiap bulan sesuai golongan.
ilustrasi uang. info gaji dan tunjangan dari PPPK Guru 2021 yang bisa didapat tiap bulan sesuai golongan. /Pixabay/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Artikel ini akan berisikan info gaji dan tunjangan dari PPPK Guru 2021 yang akan didapatkan tiap bulannya sesuai golongan.

Adanya info gaji dan tunjangan PPPK Guru 2021 ini ada setelah pengumuman hasil seleksi tahap 2 telah diumumkan pada Selasa, 21 Desember 2021 lalu.

Banyak pertanyaaan yang muncul di benak masyarakat, khususnya pendaftar, yaitu tentang gaji dan tunjangan yang akan didapat dari PPPK Guru 2021.

Baca Juga: Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2021, Kapan dan Bagaimana Penerapanya?

Besaran gaji dan tunjangan PPPK Guru 2021 akan merujuk pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Dari peraturan tersebut menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan itu akan menyesuaikan golongan yang ada.

Kemudian juga disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa mereka yang lolos PPPK Guru 2021 akan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN.

PPPK Guru 2021 sendiri adalah Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja, melalui program ini pemerintah mencari guru yang kompeten untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Info Kisaran Gaji PPPK Guru 2021 dan Tunjangan yang Didapat, Kira-Kira Dapat Berapa Sih Perbulannya?

Simak info gaji dan tunjangan dari PPPK Guru 2021 yang bisa didapat tiap bulan sesuai golongan.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x