INFOSEMARANGRAYA.COM – Simak besaran gaji PPPK Guru 2021 berikut berdasarkan golongan serta tunjangan yang akan didapatkan.
Sebagian orang pastinya bertanya-tanya mengenai berapa besaran gaji yang akan diperoleh jika nantinya resmi diangkat menjadi Guru PPPK.
Sedangkan seleksi PPPK Guru tahap 2 sudah masuk ke dalam tahap pengumuman, peserta sudah bisa melihat hasilnya di laman gurupppk.kemendikbud.go.id.
Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021, Segera Cek Hasil Pengumuman Tahap 2, Berikut Langkah-Langkahnya!
Gaji yang diperoleh PPPK Guru hampir serupa dengan PNS, pastinya banyak orang yang penasaran tentang berapa besaran gaji PPPK Guru 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun besaran gaji PPPK Guru telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020.
Mirip dengan PNS, PPPK Guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara beserta dengan tunjangannya yang akan dibayarkan setiap bulan.
Dikutip Info Semarang Raya dari peraturan.bpk.go.id, berikut daftar gaji PPPK Guru berdasarkan golongan serta beserta tunjangannya.
Gaji PPPK Guru
Gaji PPPK Guru merupakan imbalan berupa uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK Guru sesuai dengan tanggung jawab, resiko, serta beban kerja yang ditanggung.