Info PPPK Guru 2021 Tahap 3, Ikuti Syarat dan Kriteria Berikut Ini Agar Pasti Lolos Seleksi!

- 23 Desember 2021, 10:33 WIB
Pengumuman PPPK Tahap 2.
Pengumuman PPPK Tahap 2. /Tangkap layar Instagram.com/ @cpns.kumham

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kini seleksi PPPK Guru 2021 telah memasuki tahap masa sanggah 2 yang berlangsung dari 22-24 Desember 2021. Agenda ini kemudian akan diikuti dengan masa jawab sanggah pada 24-30 Desember 2021 dan pengumuman pasca sanggah di 31 Desember 2021.

Siapa saja nama yang lolos dalam seleksi kompetensi 2 ini bisa dilihat melalui link di sini.

Peserta juga bisa cek kelulusan masing-masing melalui laman PPPK Guru maupun SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Info Gaji PPPK Guru 2021 Terbaru Berdasarkan Golongan, Ada Tunjangan Lain Juga, Simak!

Bagi yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi 1 maupun 2, masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi kompetensi tahap 3.

Ketentuan peserta seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 tertera pada pengumuman nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Syarat Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3:

Baca Juga: Info Gaji PPPK Guru 2021 Terbaru Berdasarkan Golongan, Ada Tunjangan Lain Juga, Simak!

1. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi 1 dan 2

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x