Info Gaji PPPK Guru 2021 dan Tunjangan yang Diperoleh Berdasarkan Golongan, Berikut Daftarnya!

- 24 Desember 2021, 07:01 WIB
ilustrasi uang. info gaji dan tunjangan dari PPPK Guru 2021 yang bisa didapat tiap bulan sesuai golongan.
ilustrasi uang. info gaji dan tunjangan dari PPPK Guru 2021 yang bisa didapat tiap bulan sesuai golongan. /Pixabay/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Artikel ini akan berisikan info gaji dan tunjangan dari PPPK Guru 2021 yang akan didapatkan tiap bulannya sesuai golongan.

Adanya info gaji dan tunjangan PPPK Guru 2021 ini ada setelah pengumuman hasil seleksi tahap 2 telah diumumkan pada Selasa, 21 Desember 2021 lalu.

Banyak pertanyaaan yang muncul di benak masyarakat, khususnya pendaftar, yaitu tentang gaji dan tunjangan yang akan didapat dari PPPK Guru 2021.

Baca Juga: Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2021, Kapan dan Bagaimana Penerapanya?

Besaran gaji dan tunjangan PPPK Guru 2021 akan merujuk pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Dari peraturan tersebut menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan itu akan menyesuaikan golongan yang ada.

Kemudian juga disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa mereka yang lolos PPPK Guru 2021 akan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN.

PPPK Guru 2021 sendiri adalah Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja, melalui program ini pemerintah mencari guru yang kompeten untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Info Kisaran Gaji PPPK Guru 2021 dan Tunjangan yang Didapat, Kira-Kira Dapat Berapa Sih Perbulannya?

Simak info gaji dan tunjangan dari PPPK Guru 2021 yang bisa didapat tiap bulan sesuai golongan.

Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

 

Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021 Terbaru, Belum Dapat Formasi? Kabar Baik, Ini Kata Nadiem Makarim Soal Optimalisasi!

 

Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 3 akan Segera Dibuka, Berikut Kriteria, Syarat dan Passing Grade

 

Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Baca Juga: Kabar Baik Tuk Peserta Lulus PG Tapi Tak Dapat Formasi, Nadiem: Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2021 Diterapkan

 

Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Baca Juga: Info Seleksi Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Syarat, Kriteria, dan Passing Grade Terbarunya

 

Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Tes PPPK (P3K) Guru 2021 Tahap 2 Resmi Keluar! Cek Namamu Via Link Berikut Ini

 

Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Selain mendapatkan gaji pokok sesuai dengan golongan di atas, PPPK Guru juga akan mendapatkan tunjangan resmi layaknya PNS/ASN.

Baca Juga: Info, Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN dan gurupppk.kemendikbud.go.id

Adapun tunjungan yang akan didapatkan PPPK Guru selama satu bulan adalah sebagai berikut:

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan pangan

3. Tunjangan jabatan struktural

4. Tunjangan jabatan fungsional

5. Tunjangan lainnya

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman, Yuk Simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2

Demikian info gaji dan tunjangan dari PPPK Guru 2021 yang bisa didapat tiap bulan sesuai golongan.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah