INFOSEMARANGRAYA.COM - Artikel ini akan berisikan info gaji dan tunjangan dari PPPK Guru 2021 yang akan didapatkan tiap bulannya sesuai golongan.
Adanya info gaji dan tunjangan PPPK Guru 2021 ini ada setelah pengumuman hasil seleksi tahap 2 telah diumumkan pada Selasa, 21 Desember 2021 lalu.
Banyak pertanyaaan yang muncul di benak masyarakat, khususnya pendaftar, yaitu tentang gaji dan tunjangan yang akan didapat dari PPPK Guru 2021.
Baca Juga: Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2021, Kapan dan Bagaimana Penerapanya?
Besaran gaji dan tunjangan PPPK Guru 2021 akan merujuk pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Dari peraturan tersebut menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan itu akan menyesuaikan golongan yang ada.
Kemudian juga disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa mereka yang lolos PPPK Guru 2021 akan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN.
PPPK Guru 2021 sendiri adalah Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja, melalui program ini pemerintah mencari guru yang kompeten untuk diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: Info Kisaran Gaji PPPK Guru 2021 dan Tunjangan yang Didapat, Kira-Kira Dapat Berapa Sih Perbulannya?
Simak info gaji dan tunjangan dari PPPK Guru 2021 yang bisa didapat tiap bulan sesuai golongan.
Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 3 akan Segera Dibuka, Berikut Kriteria, Syarat dan Passing Grade
Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Baca Juga: Info Seleksi Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Syarat, Kriteria, dan Passing Grade Terbarunya
Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Tes PPPK (P3K) Guru 2021 Tahap 2 Resmi Keluar! Cek Namamu Via Link Berikut Ini
Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Selain mendapatkan gaji pokok sesuai dengan golongan di atas, PPPK Guru juga akan mendapatkan tunjangan resmi layaknya PNS/ASN.
Baca Juga: Info, Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN dan gurupppk.kemendikbud.go.id
Adapun tunjungan yang akan didapatkan PPPK Guru selama satu bulan adalah sebagai berikut:
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional
5. Tunjangan lainnya
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman, Yuk Simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2
Demikian info gaji dan tunjangan dari PPPK Guru 2021 yang bisa didapat tiap bulan sesuai golongan.***