INFOSEMARANGRAYA.COM - Simak Kriteria, Syarat dan passing grade PPPK tahap 3 yang akan segera dibuka.
PPPK Guru tahap 3 merupakan seleksi terakhir dalam rangkaian rekrutmen PPPK Guru 2021 dimana peserta yang belum dinyatakan lulus pada 2 tahap sebelumnya dapat mengikuti kembali pada tahap yang ke 3 ini.
"Bagi yang tidak lolos jangan khawatir karena bisa mengambil tesnya lagi di tahun ini atau kalau masih butuh belajar bisa ditahun depan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Ketiga tahapan tersebut PPPK Guru 2021 dimaksudkan sebagai upaya untuk mengangkat guru-guru honorer di Indonesia sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari ketiga tahapan yang dilaksanakan tahun ini pemerintah membuka sebanyak 500 ribu formasi PPPK Guru.
Jumlah tersebut masih cukup jauh dari target 1 juta guru yang direncanakan pemerintah pusat.
Baca Juga: Info Seleksi Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Syarat, Kriteria, dan Passing Grade Terbarunya
Meski demikian, angka 500 ribu formasi tersebut disinyalir merupakan jumlah tertinggi dari rekrutmen beberapa tahun terakhir.