Ini Alasan PPKM Level 3 Dibatalkan, Salah Satunya Untuk Selamatkan Ekonomi Negara?

- 8 Desember 2021, 11:38 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang dicurigai netizen soal pembatalan PPKM Level 3.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang dicurigai netizen soal pembatalan PPKM Level 3. /Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kebijakan tersebut diganti dengan sejumlah pengetatan aktivitas.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan tersebut diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali: Daerah Level 1 dan 2 Naik, Level 3 Turun

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah," kata Luhut, Selasa 7 Desember 2021.

"Penerapan level 3 PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," sambungnya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Resmi Dibatalkan, Simak Aturan Berpergian Selama Periode Nataru!

Luhut mengatakan jumlah tes dan telusur juga lebih tinggi dari tahun lalu. Vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen. Sementera vaksinasi dosis kedua telah mendekatai 56 persen.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pembatalan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat Nataru ini merupakan implementasi kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo (Jokowi).***

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x