Menparekraf: Meskipun PPKM Level 3 Dibatalkan, Tetap Ada Aturan Khusus di Liburan Nataru

- 7 Desember 2021, 12:23 WIB
Sandiaga Uno, Menparekraf RI sebut  Meskipun PPKM Level 3 Dibatalkan, Tetap Ada Aturan Khusus di Liburan Nataru
Sandiaga Uno, Menparekraf RI sebut Meskipun PPKM Level 3 Dibatalkan, Tetap Ada Aturan Khusus di Liburan Nataru /Kabar Tegal / Anis Yahya/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan bahwa pemerintah akan mengganti istilah PPKM Level 3 yang dibatalkan dengan peraturan khusus kegiatan berkaitan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satu imbas dari kebijakan tersebut adalah warga diperbolehkan melakukan perjalanan dalam periode libur Nataru.

"Jadi, tidak ada Level 3 (karena dibatalkan, red), ini penting dilakukan karena akan merusak tatanan Level 1 dan 2 yang sudah dilakukan. Jadi akan ada aturan Nataru khusus," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin 6 Desember 2021.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Begini Penjelasan Kemenhub Terkait Sistem Ganjil Genap di Jalan Tol

"Untuk perjalanan selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, bisa dilakukan bila sudah divaksinasi lengkap dan ikuti testing dan tracing. Yang belum divaksin tidak boleh melakukan
perjalanan," tambah Sandiaga Uno.

Kemenparekraf juga mengeluarkan surat edaran tentang aktivitas usaha dan destinasi pariwisata pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sesuai arahan Presiden dan situasi terkini berkaitan dengan kasus Covid-19 varian Omicron.

Surat edaran tersebut merupakan panduan dari Kemenparekraf. Selama periode liburan Nataru, pemerintah menyatakan tak akan ada penyekatan tetapi hanya pembatasan.

Baca Juga: Luhut Ungkap Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Berikut Aturan Barunya

Isi dari surat edaran tersebut salah satunya melarang penyelenggaraan perayaan bear yang melibatkan lebih dari 50 orang selama libur Nataru. Kapasitas mall dan restoran juga dibatasi 75 persen.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x