Tak Dapat Menunjukkan Sertifikat Vaksinasi, Laporan Dugaan Pemerkosaan Ditolak Oleh Polisi

- 21 Oktober 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan yang menimpa seorang gadis berusia 16 tahun oleh polisi di Maluku Utara.
Ilustrasi pemerkosaan yang menimpa seorang gadis berusia 16 tahun oleh polisi di Maluku Utara. /PIXABAY/

Kepala Operasioanl YLBHI-LBH berharap akan adanya keadilan yang datang kepada korban dan tidak menginginkan akan kejadian serupa terjadi.

Baca Juga: Atlet dan Pelatih NTT di PON Papua Terima Bonus 1 M dari Jhony G. Plate

Sementara itu, Kebid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winasdy mengklarifikasi bahwa pihak kepolisian tidak menolaknya, namun meminta masyarakat yang mengadu untuk vaksinasi terlebih dahulu.

"Setelah dapat sertifikat vaksin dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat dapat melaporkan kembali." jelasnya.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah