INFOSEMARANGRAYA- Berikut ini adalah sejarah dibalik penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional yang diresmikan oleh presiden Joko Widodo pada tahun 2015 silam.
Perlu Anda ketahui bahwa penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 yang diambil dari peristiwa sejarah pada tahun 1945.
Baca Juga: Link Kumpulan Sholawat Lengkap Habib Syekh Dan Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW
Dimana pada tahun tersebut KH Hasyim Asy’ari menggemakan gerakan Resolusi Jihad kepada masyarakat dan para santri untuk mengajak dan mengupayakan dalam mempertahankan NKRI dari intervensi Belanda yang dibonceng oleh NICA untuk kembali menguasai Indonesia pasca Kemerdekaan.
Sementara itu, Para Santri telah dibekali dengan pertahanan yang cukup hasil dari sepeninggalan penjajah Jepang saat melatih para Santri untuk berperang menghadapi musuh.
Resolusi Jihad dikumandangkan sebagai wadah untuk berkorban bagi mereka yang mau membebaskan bangsa dan negara dari belenggu Penjajahan.