KABAR BAIK Bagi Pejuang CPNS 2021 yang Belum Tes SKD, Ada Kemudahan Untuk Peserta, Buruan Cek!

- 2 September 2021, 14:26 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021/ kabar baik untuk peserta CPNS 2021 terkait syarat wajib untuk ikut tes SKD CPNS.
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021/ kabar baik untuk peserta CPNS 2021 terkait syarat wajib untuk ikut tes SKD CPNS. /

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kabar baik untuk pejuang CPNS 2021 yang belum tes SKD. Pemerintah memberikan kemudahan untuk kalian yang akan mengikuti tes SKD terkait syarat wajib tes antigen atau PCR.

Ya, seperti yang diketahui berdasarkan rilis resmi BKN menyebutkan jika selama pelaksanaan tes SKD CPNS 2021, ada berbagai syarat wajib yang harus dibawa peserta dan di taati. Salah satunya membawa hasil tes antigen atau tes PCR.

Kebijakan ini sebelumnya menuai berbagai respon dan kritikan dari berbagai peserta CPNS 2021. Kebanyakan dari mereka menilai tes antigen atau tes PCR terlalu memberatkan calon peserta, lantaran biayanya yang mahal.

Baca Juga: Peserta Tes SKD CPNS Dan PPPK 2021 Wajib Tahu! Inilah Daftar Pelayanan Swab Antigen di Semarang, Cek Lokasinya

Baca Juga: 5 Hal Ini Wajib Dilatih Peserta SKD CPNS PPPK 2021: Salah Satunya Dilarang Pegang HP Selama 2 Jam, Bisa Tahan?

Menindaklanjuti kritikan tersebut, Kementerian Kesehatan akhirnya menurunkan batasan tarif tertinggi untuk Rapid tes antigen.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir melalui Keterangan Pers pada Rabu, 1 September 2021.

Dia menjelaskan bahwa penentuan batasan tarif tertinggi Rapid tes antigen tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi yang dilakukan Kemenkes dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Evaluasi tersebut dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan Rapid tes antigen yang terdiri dari berbagai komponen.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x