INFOSEMARANGRAYA.COM,- Menjelang pelaksanaan SKD CPNS 2021 yang berlangsung mulai 2 September 2021, BKN resmi menerapkan berbagai aturan yang wajib dipatuhi peserta CPNS PPPK 2021.
Ya, salah satunya adalah larangan pegang HP selama 2 jam bagi peserta CPNS PPPK 2021. Ketentuan ini wajib dilakukan baik sebelum maupun saat pelaksanaan tes SKD.
Untuk itu, pihak BKN pun selalu mengingatkan kepada peserta CPNS PPPK 2021 saat ikut SKD harus kuat dan membiasakan diri tidak memegang smartphone selama 2 jam.
Seperti yang diinformasikan, BKN sebelumnya menetapkan pelaksanaan SKD mulai 25 Agustus 2021, namun atas berbagai usulan dari instansi lainnya maka pelaksanaan SKD CPNS PPPK 2021 resmi diundur yakni mulai 2 September 2021.
BKN juga telah meminta instansi pusat dan daerah untuk mengumumkan melalui portal dan media sosial (medsos) dari tiap-tiap instansi, tentang tanggal pelaksanaan SKD lengkap dengan syarat dan ketentuan terbaru.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan mengingatkan kepada CPNS dan PPPK, untuk mulai membiasakan diri dengan situasi menjelang ujian SKD nanti.