CATAT! 4 Dokumen Ini Wajib Dibawa Peserta CPNS Dan PPPK 2021 Saat Ujian, Jika Lupa Bisa Gagal Lanjut Seleksi

- 18 Agustus 2021, 19:32 WIB
CATAT! 4 Dokumen Ini Wajib Dibawa Peserta CPNS Dan PPPK 2021 Saat Ujian, Jika Lupa Bisa Gagal Lanjut Seleksi
CATAT! 4 Dokumen Ini Wajib Dibawa Peserta CPNS Dan PPPK 2021 Saat Ujian, Jika Lupa Bisa Gagal Lanjut Seleksi /ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Artikel ini akan membahas mengenai 4 dokumen yang harus dibawa saat tes SKD CPNS dan seleksi kompetensi untuk PPPK 2021 berlangsung.

4 dokumen yang diperlukan untuk peserta CPNS dan PPPK bersifat wajib dibawa ke lokasi tes.

Namun sebagai informasi, keempat dokumen yang disebutkan adalah dokumen yang bisa diperoleh dengan cara membayar.

Baca Juga: Manipulasi di Form Deklarasi Sehat, Pelamar CPNS 2021 Siap-Siap Dapat Ini!

Adapun keempat dokumen yang harus dibawa tersebut di antaranya:


1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. kartu peserta ujian

3. Kartu Deklarasi Sehat

4. Surat hasil Swab Antigen

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x