INFOSEMARANGRAYA.COM,- Artikel ini akan membahas mengenai 4 dokumen yang harus dibawa saat tes SKD CPNS dan seleksi kompetensi untuk PPPK 2021 berlangsung.
4 dokumen yang diperlukan untuk peserta CPNS dan PPPK bersifat wajib dibawa ke lokasi tes.
Namun sebagai informasi, keempat dokumen yang disebutkan adalah dokumen yang bisa diperoleh dengan cara membayar.
Baca Juga: Manipulasi di Form Deklarasi Sehat, Pelamar CPNS 2021 Siap-Siap Dapat Ini!
Adapun keempat dokumen yang harus dibawa tersebut di antaranya:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. kartu peserta ujian
3. Kartu Deklarasi Sehat
4. Surat hasil Swab Antigen