INFOSEMARANGRAYA.COM,- Bagi para peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS tahun 2021, ada beberapa tata tertib yang wajib dipatuhi pada saat pelaksanaan tes SKD nanti.
Adapun peraturan yang berlaku pada pelaksanaan tes SKD CPNS Tahun 2021 yaitu kesediaan peserta yang harus melepas semua aksesoris yang dipakai termasuk benda-benda yang berbau keramat.
Baca Juga: Tips Menebak Jawaban Ujian Pilhan Ganda SKD CPNS 2021 Dengan Benar, Bisa Digunakan Saat Kepepet!
Diketahui, pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 ini akan dijadwalkan pada tanggal 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.
Semua ketentuan yang diberlakukan ini harus dipatuhi agar para peserta CPNS 2021 tidak gugur hanya gara-gara melanggar tata tertib yang ada.
Baca Juga: Manipulasi di Form Deklarasi Sehat, Pelamar CPNS 2021 Siap-Siap Dapat Ini!