INFOSEMARANGRAYA.COM, - Ketentuan dalam pelaksanaan tes untuk para peserta CPNS dan PPPK 2021 telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) termasuk pakaian dan aksesoris yang dikenakan saat tes.
Semua peraturan ini berlaku untuk peserta pria maupun wanita tanpa terkecuali.
Adapun jika peserta tes CPNS dan PPPK tidak mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh BKN maka peserta tidak diperkenankan mengikuti tes SKD bagi CPNS dan kompetensi bagi PPPK 2021.
Baca Juga: PERHATIAN! Benda Ini Wajib Ditinggalkan Saat Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Apa Saja?
Berikut adalah ketentuan pakaian peserta tes CPNS dan PPPK yang berlaku untuk pria dan wanita.
1. Pakaian peserta CPNS dan PPPK wanita :
- Kemeja putih, bagi yang berjilbab gunakan kemeja putih lengan Panjang