Tito Karnavian Tegur 10 Bupati Wali Kota yang Belum Bayar Insentif Nakes

- 31 Agustus 2021, 13:16 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

INFOSEMARANGRAYA.COM - 10 bupati wali kota yang masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Melalui pesan elektronik di Jakarta, Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito Karnavian dalam memonitor realisasi belanjar APBD.

"Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah," kata dia.

Baca Juga: LaNyalla Apresiasi Tenaga Kesehatan yang Arungi Lautan demi Lakukan Vaksinasi

Kastorius Sinaga mengartikan bahwa faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda. 

Namun terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda setelah hasil pemantauan rutin Kemendagri yang datanya telah cek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes.

Bahkan insentif para nakes oleh kepala daerah di beberapa daerah PPKM level belum direalisasikan.

Baca Juga: KPK Tetapkan 22 Maling Uang Rakyat sebagai Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo

"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu 'front liner' penanganan Covid-19 di daerah," jelasnya.

Kastorius Sinaga menjelaskan Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayar insentif nakes.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x