KPK Amankan Uang Senilai Rp362 Juta dari Para Maling Uang Rakyat di Probolinggo

- 31 Agustus 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

INFOSEMARANGRAYA.COM - Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) behasil menjaring Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari berserta rekan maling uang rakyat lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam OTT tersebut KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp362.500.000 yang diduga merupakan hasil dari jual beli jabatan.

"Adapun barang bukti yang saat ini telah diamankan di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Selasa, 31 Agustus 2021 dini hari.

Baca Juga: Usai Terjaring OTT, Terduga Maling Uang Rakyat di Probolinggo Ini Akhirnya Diperiksa KPK

Seperti yang sebelumnya diberitakan oleh Info Semarang Raya, pada OTT yang diselenggarakan di Kabupaten Probolinggo tersebut KPK berhasil mengamankan 10 orang maling uang rakyat.

Di antaranya ada Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang juga suami Puput, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Sumarto (SO) selaku ASN/pejabat Kades Karangren, Ponirin (PR) selaku ASN/Camat Kraksaan.

Selanjutnya ada Imam Syafi'i (IS) selaku ASN/Camat Banyuayar, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Hary Tjahjono (HT) selaku ASN/Camat Gading, dan dua orang ajudan masing-masing Pitra Jaya Kusuma (PJK) dan Faisal Rahman (FR).

Baca Juga: Usai Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Rumah Maling Uang Rakyat Itu Tampak Sepi

Menurut penjelasan Alex, tim KPK mendapatkan laporan dari masyarakat atas adanya dugaan praktik jual beli jabatan oleh penyelenggara negara setempat.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x