CATAT! 4 Dokumen Ini Wajib Dibawa Peserta CPNS Dan PPPK 2021 Saat Ujian, Jika Lupa Bisa Gagal Lanjut Seleksi

- 18 Agustus 2021, 19:32 WIB
CATAT! 4 Dokumen Ini Wajib Dibawa Peserta CPNS Dan PPPK 2021 Saat Ujian, Jika Lupa Bisa Gagal Lanjut Seleksi
CATAT! 4 Dokumen Ini Wajib Dibawa Peserta CPNS Dan PPPK 2021 Saat Ujian, Jika Lupa Bisa Gagal Lanjut Seleksi /ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI

Baca Juga: Tips Menebak Jawaban Ujian Pilhan Ganda SKD CPNS 2021 Dengan Benar, Bisa Digunakan Saat Kepepet!

Nah, dari 4 dokumen wajib dibawa ke lokasi ujian tersebut, surat hasil Swab Antigen bisa didapatkan apabila peserta melakukan pemeriksaan ditempat yang menyediakan jasa Swab Antigen. 

Tentu saja, peserta harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19 itu dari fasilitas kesehatan atau klinik 

Sedangkan kartu ujian dan Kartu Deklarasi sehat, peserta hanya akan mencetak melalui akun masing-masing di SSCASN.

Baca Juga: Form Deklarasi Sehat Jadi Syarat Ikut Tes SKD CPNS 2021, Ini Daftar Pertanyaan yang Harus Diisi & Jadwalnya

Dalam pelaksanaan SKD kedepannya akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Bahkan penyelengaraan SKD harus mendapat persetujuan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 di setiap daerah masing-masing instansi.

Jika mengacu pada jadwal sebelumnya, pelaksanaan SKD akan digelar pada 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Sertifikat Vaksin Wajib Dibawa Peserta CPNS PPPK 2021 Saat Pelaksanaan SKD?

Sehubungan dengan itu,Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman tentang penyesuaian jadwal tahapan seleksi CPNS nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021.

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah