CATAT! 4 Dokumen Ini Wajib Dibawa Peserta CPNS Dan PPPK 2021 Saat Ujian, Jika Lupa Bisa Gagal Lanjut Seleksi

- 18 Agustus 2021, 19:32 WIB
CATAT! 4 Dokumen Ini Wajib Dibawa Peserta CPNS Dan PPPK 2021 Saat Ujian, Jika Lupa Bisa Gagal Lanjut Seleksi
CATAT! 4 Dokumen Ini Wajib Dibawa Peserta CPNS Dan PPPK 2021 Saat Ujian, Jika Lupa Bisa Gagal Lanjut Seleksi /ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI

Dalam pengumuman tersebut hanya disebutkan tahapan pelaksanaan seleksi selanjutnya yakni SKD dan SKB akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.

 

Baca Juga: Bocoran Soal Tes Kompetensi PPPK Guru 2021 dan Syarat Dapat Tambahan Nilai

Namun sebelumnya, surat hasil Swab Antigen tidak menjadi syarat. Tetapi dokumen itu akan dimasukkan dan menjadi bukti bagi peserta tes CPNS dan PPPK 2021 bebas Covid-19.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, Peserta seleksi CPNS Kemhan agar membawa dan menunjukkan hasil Swab Antigen dengan keterangan non reaktif/reaktif, yang masih berlaku efektif 2 hari kepada panitia seleksi, pada saat akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.

Jika tidak membawa hasil Swab Antigen, pihak pengamanan tidak memperkenankan peserta untuk memasuki lokasi tes.***

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah