INFOSEMARANGRAYA.COM,- Dalam memasuki tahap tes SKD yang akan diselenggarakan sebentar lagi, para peserta CPNS 2021 harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung untuk syarat mengikuti ujian salah satunya adalah form Deklarasi Sehat.
Dimana dalam tahap ini, para peserta CPNS harus mengisi dan menyertakan form Deklarasi Sehat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19 saat berlangsungnya tes.
Dalam pelaksanaan SKD yang akan berlangsung mulai 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021, pihak BKN masih membicarakannya dengan tim gugus tugas Covid-19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sertifikat Vaksin Wajib Dibawa Peserta CPNS PPPK 2021 Saat Pelaksanaan SKD?
Baca Juga: Cara Hitung Passing Grade & Kiat Hadapi Lolos Tes SKD CPNS 2021
Namun untuk jadwal pelaksanaan SKD masih belum diinfokan melalui laman SSCASN di masing-masing akun.
Adapun terkait adanya persyaratan tambahan seperti sertifikat vaksin, BKN menjelaskan melalui melalui Plt Kepala Biro Humas Hukum dan kerjasama Paryono, bahwa dalam surat edaran tentang persyaratan vaksin belum diatur untuk para CPNS 2021 mengikuti seleksi.
Baca Juga: Bocoran Soal Tes Kompetensi PPPK Guru 2021 dan Syarat Dapat Tambahan Nilai
Baca Juga: Trik Cepat Kerjakan Soal SKD TIU Materi Aritmatika, Pejuang CPNS 2021 Wajib Tahu!