INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kepemilikan sertifikat vaksin kini dijadikan syarat perjalanan dan memasuki tempat-tempat umum selama pemberlakuan PPKM Level 4.
Sertifikat vaksin Covid-19 itu sendiri diberikan kepada masyarakat apabila orang tersebut telah menjalani suntikan vaksin Covid-19 sebanyak 2 dosis lengkap.
Namun tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan data sertifikat vaksin yang salah cetak.
Eits, Anda tak perlu khawatir. Sekarang ada cara mudah untuk mengganti data sertifikat vaksin Covid-19 yang salah. Baik itu tanggal lahir maupun nama Anda. Cuma pakai smartphone saja lho?
Baca Juga: Hati-hati! Ini Bahaya Mencetak Kartu Vaksin Ukuran KTP yang Wajib Kalian Ketahui
Nah, dengan yang Anda perlukan hanya siapkan smartphone dan hubungi nomor 119 ext 9 (Info Vaksinasi).
Namun, masyarakat perlu bersabar untuk menghubungi 119 ini. Pasalnya, operator juga menerima panggilan dari masyarakat dari seluruh Indonesia.
Sehingga, masyarakat diminta untuk menghubungi 119 beberapa kali agar bisa terhubung ke operator.