PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Luhut Beberkan Alasannya!

- 9 Agustus 2021, 21:15 WIB
Luhut Binsar Panjaitan umumkan PPKM Level 4, 3, dan 2 wilayah Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
Luhut Binsar Panjaitan umumkan PPKM Level 4, 3, dan 2 wilayah Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021 resmi diumumkan Pemerintah pusat.

Perpanjangan PPKM Level 4 ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin 9 Agustus 2021.

Luhut mengatakan PPKM Level 4 diperpanjang 16 Agustus ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM Level 2 sampai Level 4 sebelumnya sudah berjalan baik karena terjadi penurunan sebesar 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021.

Baca Juga: 5 Mitos Malam Satu Suro yang Dipercaya Masyarakat Jawa Kuno, Nomor 5 Bikin Merinding!

Baca Juga: Fiersa Besari Bikin Tulisan Soal Sikap Marah, PPKM, Teman Dekat Zara, hingga Orang Dalam, Bikin Merenung

“Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” papar Luhut.

Dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.

Baca Juga: Peringatan! Ganjar Sebut Sertifikat Vaksin Tidak Berlaku di Jateng, Ini Alasannya

Baca Juga: 20 Link Twibbon Gratis Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H: Desain Terbaru dan Keren!

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x