INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah RI terus melakukan percepatan vaksinasi di berbagai daerah Indonesia terutama wilayah Jawa Bali. Hal ini dilakukan demi menekan laju pertumbuhan dan penyebaran Covid-19.
Untuk pemberian vaksinasi, setiap orang akan diberikan 2 dosis lengkap suntikan vaksinasi serta nantinya diperbolehkan mencetak kartu vaksin.
Adanya kartu vaksin ini juga sangat berguna sebagai syarat mengurus berbagai kegiatan. Misalnya melakukan perjalanan jarak jauh, masuk pasar, hingga masuk mall.
Baca Juga: Masalah Vaksin Berbayar Masih Berlanjut, LaporCovid-19 dan Koalisi Siap Seret Menkes Keranah Hukum
Kebanyakan orang juga banyak yang mencetak kartu vaksin seperti ukuran KTP hingga tersebar jasa pencetakan kartu vaksin di beberapa daerah.
Namun tahukan kalian mencetak sertifikat atau kartu vaksin ukuran KTP ada konsekuensi dan bahaya yang mengintai lho?
Kalian juga jangan sembarang memilih jasa percetakan kartu vaksin
Keberadaan sertifikat atau kartu vaksin Covid-19 ukuran KTP akan sama pentingnya dengan KTP dan SIM karena memuat berbagai informasi data pribadi.