INFOSEMARANGRAYA.COM - Artikel ini berisi jadwal terbaru hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Ada beberapa perubahan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2021 ini.
Selasa 10 Agustus 2021 awalnya jadi waktu perayaan libur Tahun Baru Islam 2021 yang kemudian diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.
Lalu 19 Oktober 2021 sebagai hari libur memperingati Maulid Nabi Muhammaw SAW kemudian diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021.
Sementara itu, Cuti Bersama Hari Natal pada 24 Desember 2021 dihapus dengan alasan menghindari long weekend.
Dikutip dari kemenkopmk.go.id, Pemerintah mengambil keputusan untuk menghapus satu hari libur cuti bersama dan mengubah dua hari libur nasional.
Baca Juga: 9 Hal Penting yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Jika Lupa Bisa Fatal!
Berdasarkan kesepakatan dan ketetapan Pemerintah, jadwal tersebut berubah.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 menjadi landasan kesepakatan tersebut.