Berdasarkan penyelidikan KPK, Aa Umbara diduga telah menerima sejumlah aliran dana dari kontraktor yang mengerjakan proyek bansos Covid-19 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka
"Tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase," terang Ali Fikri.
Baca Juga: Setelah Korupsi Dana Bansos, Kini Giliran Dana BOS dan BOP Sekolah di Jakarta yang Dikorupsi
Baca Juga: Vivo Y20, Solusi Handphone Murah dan Berkualitas
"Yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek bansos pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," lanjut Ali.
Tak hanya Aa Umbara, KPK juga telah memeriksa sejumlah orang yakni M Totoh Gunawan (MTG) yang merupakan pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Sama seperti Aa Umbara, Totoh ditetapkan KPK sebagai saksi sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Ali mengungkapkan bahwa Aa Umbara tidak hanya menerima sejumlah uang.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup, Cek Segera Jadwal dan Link Pengumuman Peserta yang Lolos Disini!