INFOSEMARANGRAYA.COM,- Seorang Anggota DPRD Pangkep Sulawesi Selatan menutup akses jalan masuk Rumah Tahfidz Al Quran di Jalan Ance Daeng Ngoyo II Kelurahan Masale Kecamatan Panakukang Kota Makassar.
Anggota DPRD Pangkep yang dimaksud yakni Amiruddin. Ia membuat pagar tembok setinggi 3 meter persis di depan rumahnya.
Ironisnya, penutupan akses jalan masuk ini karena anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut merasa terganggu dengan suara mengaji anak-anak penghafal Alquran tersebut.
Akibatnya, anak-anak yang hendak mengaji ke Rumah Tahfidz Al Quran itu sudah tidak memiliki jalan masuk dan keluar.
Baca Juga: Gojek Beri Potongan Harga Rp20 Ribu Selama PPKM Darurat di Semarang, Ini Kode Promonya!
Pihak Kepolisian dan RW setempat sudah mendatangi lokasi penutupan jalan itu. Didapati tembok tinggi yang sudah dibangun dan membuat akses ke Rumah Tahfidz Al Quran menjadi tertutup.
“Katanya ribut, mengganggu ini penghafal Al Quran kalau ia datang ke Makassar,” ungkap Bripka Rais, Bhabin Kamtibmas Kelurahan Masale dikutip Fajar, Jumat 23 Juli 2021.
Ditambahkan Rais, Rumah Tahfidz Al Quran ini sebenernya milik salah seorang warga yang sudah dihibahkan kepada masyarakat setempat.