INFOSEMRANGRAYA.COM - Kabar mengenai tindakan korupsi di Indonesia seakan tidak ada habisnya.
Setelah beberapa waktu yang lalu dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikorupsi, kini kabar mengenai tindak pidana korupsi datang dari dunia pendidikan.
Tindak pidana korupsi ini diduga dilakukan di Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat.
Baca Juga: Perpusdes Kenteng Ungaran Masuk Nominasi Perpustakaan Terbaik Jateng
Baca Juga: Hutang PLN Capai 649,2 Triliun, Komisi VI DPR Sentil Pemerintah: Listrik Jangan Naik!
Dugaaan tersebut menguat saat Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan penggeledahan.
Pada dugaan saat ini Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat terlibat kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
"Iya benar penyidik tindak pidana korupsi melakukan penggeledahan di dua tempat," ujar Edwin Beslar, Kepala Seksi Intelejen Kejari Jakarta Barat.
Menurut Edwin, penyidik kejasaan telah menyita tiga koper dokumen bersama CPU komputer pada dua lokasi penggeledahan, yaitu SMKN 53 Cengkareng dan Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat.