Munas VIII Pemilihan Ketua Umum Kadin Dipindah ke Kendari, Ikuti Arahan Pemerintah

- 2 Juni 2021, 11:11 WIB
Logo Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
Logo Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) /KADIN/Denpasar Update

INFOSEMARANGRAYA - Penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin harus tertunda karena pertimbangan isu kesehatan.

Hal ini didasarkan pada arahan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setelah Idulfitri dan menghindari potensi mobilitas/kerumunan manusia dalam jumlah besar.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Penyelenggara Munas VIII Kadin, Adisatrya Sulisto pada Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga: Daftar SMA Terbaik di Semarang Berdasarkan Nilai UTBK 2020, Calon Peserta Didik Wajib Tahu!

Baca Juga: Carlo Ancelotti Jadi Pelatih Real Madrid Selama 3 Tahun, Bisa Gantikan Zidane?

Dia mengatakan, waktu dan tempat penyelenggaraan pun harus bergeser dari yang semula akan diadakan di Bali pada 2-4 Juni 2021 menjadi di Kendari Sulawesi Tenggara pada 30 Juni 2021.

"Kami sudah melakukan koordinasi internal, dengan pertimbangan isu kesehatan dalam situasi dan kondisi pandemi saat ini, sehingga memang harus berpindah lokasi dan waktu pelaksanaannya. Keputusan mengenai hal ini sudah ditetapkan,” kata Adi.

Dia mengatakan, hal-hal lain terkait perubahan ini akan menyesuaikan lebih lanjut. Pelaksanaan Munas kali ini akan dilakukan secara hibrid, baik secara langsung di lokasi maupun daring.

Baca Juga: 140 Nakes di Kudus Terpapar Covid-19 Usai Vaksinasi, Menkes Beri Jawaban

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x