Kecolongan Mengangkut Pemudik, Puluhan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya, Ini Hukumannya!

- 30 April 2021, 13:28 WIB
Puluhan travel gelap diamankan oleh Polda Metro Jaya karena kedapatan bawa pemudik
Puluhan travel gelap diamankan oleh Polda Metro Jaya karena kedapatan bawa pemudik /PMJNews

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Adanya larangan mudik 2021 yang ditetapkan Pemerintah rupanya tidak berlaku bagi sebagian orang. Pasalnya masih saja ada masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman mereka. Hal ini justru  dimanfaatkan oknum travel gelap untuk mengangkut penumpang yang ingin mudik.

Meski begitu, pihak kepolisian tidak mau kecolongan dan gencar melakukan oprasi atau sidak di sepanjang jalur mudik yang tersebar di beberapa wilayah.

Dalam oprasi tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil menangkap puluhan travel gelap yang tetap berupaya mengangkut masyarakat untuk mudik.

Baca Juga: ASN Nekat Mudik Lebaran, Hendi: TPP Hilang dan Bakal Kena Sanksi!

Baca Juga: Perketat Aturan Mudik Lebaran 2021, Hendi Ungkap 4 Point Penting yang Wajib Dipatuhi Terkait Kebijakan Ini

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini para travel gelap tersebut sedang dikumpulkan. Dia belum mengungkap jumlah pasti kendaraan yang sudah ditangkap.

"Travel gelap sudah puluhan kita tangkap. Lagi dikumpulin. Nanti kita expose," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu 28 April 2021.

Sambodo menuturkan, saat ini Polisi tengah melakukan pengawasan di lapangan dalam rangka pengetatan pelaku perjalanan sebelum periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Patroli secara ketat dilakukan untuk mengedukasi warga agar tidak mudik, serta mengawasi munculnya travel gelap.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x