INFOSEMARANGRAYA.COM - Layanan "rapid test" COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digrebek polisi pada Selasa, 27 April 2021 akibat dugaan adanya pemalsuan rapid test antigen.
Pihak polisi berhasil mengamankan lima orang petugas rapid test dari hasil penggrebekan yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.
Pada Selasa malam, Humas Bandara Kualanamu, Ovi membenarkan mengenai penggrebekan dan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Tangisan Tak Terhindarkan Saat Betrand Peto Bertemu Orang Tua Kandung!
Baca Juga: Bercerai Dari Niko Al Hakim, Rachel Vennya Beberkan Penyebab dan Peluang Rujuk!
"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucapnya singkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelima orang yang telah diamankan berinisial RN, AD, AT, EK dan EI.
Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.