Baca Juga: Aturan Baru! Tempat Umum yang Putar Lagu Harus Bayar Pajak Royalti Hak Cipta, Berikut Daftarnya
Baca Juga: Tetapkan Jadwal Imsakiyah, Pengurus PBNU UIN Walisongo: 1 Ramadhan 1442 H Mulai Selasa 13 April 2021
Al-Asheikh menyebutkan pihaknya akan menangguhkan kegiatan buka puasa, suhur dan itikaf di masjid selama Ramadhan. Sedangkan jumlah lokasi untuk sholat Idul Fitri akan ditambah. Sedangkan untuk penyelenggaraan sholat tarawih dan sholat malam menunggu pengumuman lebih lanjut.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdel Fattah Mashat, mengatakan para jamaah yang melakukan Umrah selama Ramadan harus mengajukan aplikasi izin melalui aplikasi Tawakkalna, bukan melalui aplikasi Eatmarna.
Terkait hal ini, nantinya akan ada pembaruan dan pengumuman lebih lanjut di setiap minggunya selama Ramadhan bagi para jamaah yang ingin sholat di Dua Masjid Suci.***