Arab Saudi Izinkan Jamaah Untuk Beribadah dan Umrah di Dua Masjid Suci Saat Ramadhan, Ini Syaratnya

- 7 April 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah dan umrah di Masjidil Nabawi
Ilustrasi pelaksanaan ibadah dan umrah di Masjidil Nabawi //Pixabay

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Otoritas Arab Saudi telah memberi izin bagi jamaah muslim yang akan melaksanakan Ibadah dan Umroh di bulan Ramadhan mulai pekan ini.

Menurut Kepala Dewan Pimpinan urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi, Syekh Abdulrahman Al-Sudais menjelaskan pihaknya hanya menyediakan kuota sebanyak 150 ribu orang setiap harinya.

Jika dirincikan 100 ribu orang jamaah diizinkan Sholat di Masjidil Haram. Dan 50 ribu orang diizinkan melakukan Ibadah Umrah. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas operasional. 

Baca Juga: Polisi Tindak Tegas Masyarakat yang Nekat Mudik Lebaran 2021, Kabag Korlantas: Akan Ada Penyekatan Jalan

Baca Juga: 3 Hari Lagi! Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Akan Dibuka, Tersedia 8 Instansi dan Simak Alur Pendaftarannya

Baca Juga: Sunan Ampel Jadi Trending di Google, Pemkot Surabaya Hadiri Haul ke 544 Hingga Profil Sunan Ampel

Syekh Abdulrahman juga menuturkan untuk memasuki Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi di Madinah, harus memenuhi syarat yakni telah melakukan imunisasi.

Selain itu, Kementerian Agama Islam, Bimbingan dan Dakwah menuturkan bahwa izin Umrah akan diberikan bagi jamaah yang berusia 65 tahun keatas, namun harus melakukan vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu.

Sebelumnya, Menteri Urusan Islam, Drabdullatif Al-Asheikh telah memberikan arahan terkait tindakan pencegahan Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x