INFOSEMARANGRAYA.COM,- 200 ton Zirkon yang akan di Ekspor ke negara Tiongkok terpaksa dihentikan petugas di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang pada Minggu 4 April 2021 kemarin.
Menurut Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaludin menyatakan penundaan Ekspor dilakukan karena adanya kandungan mineral lain yang terkandung dalam Zirkon.
Ridwan Djamaludin menjelaskan bahwa pihaknya melakukan bongkar paksa 8 kontainer pengangkut Zirkon yang akan di kirim ke Tiongkok.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Aparat Percepat Bantuan Korban Bencana NTT dan NTB
Pemberhentian dan bongkar paksa mineral yang terkandung dalam Zirkon tersebut ialah seperti monazite dan ilmenite.
Ridwan juga menyatakan bahwa hasil pembongkaran paksa ini 200 Ton Zirkon tidak di izinkan dibawa ke Tiongkok sebelum hasil pemeriksaan keluar. Pemeriksaan akan berlangsung kurang lebih 2 pekan.
Upaya ini dilakukan agar terhindar dari ekspor ilegal. Pihak Kementerian ESDM akan melakukan pengecekan terkait ekspor mineral Zirkon tersebut.
Baca Juga: INGAT! Mulai April 2021 KRL Yogjakarta-Solo Alami Penyesuaian Jadwal Keberangkatan, Catat Jamnya.