Aturan Baru! Tempat Umum yang Putar Lagu Harus Bayar Pajak Royalti Hak Cipta, Berikut Daftarnya

- 6 April 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi Cafe yang memutar lagu akan dikenakan Royalti
Ilustrasi Cafe yang memutar lagu akan dikenakan Royalti /

- Seminar/konferensi komersial.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x