INFOSEMARANGRAYA.COM - Diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan mobil Fortuner, tiga orang pedagang tokek asal Tuban dan Lamongan ditangkap petugas Polres Kediri Kota.
Ketiga tersangka berinisial Widang (46 tahun), Reyvandy (36 tahun) dan Samson (42 tahun) menggelapkan mobil Milik Bejo Mulyono (58 tahun) warga Kecamatan Grogol.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi menjelaskan aksi penipuan tersebut terjadi pada Sabtu 9 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Pasar Banjarnegara Usai Terbakar, Pasar Darurat Dibangun di Belakang Stadion
Baca Juga: 120 Ribu Guru Agama Honorer Diupayakan Masuk Formasi PPPK 2021? Ini Kata Sekjen Kemenag
Pada awalnya korban Bejo didatangi oleh ketiga tersangka di rumahnya di Desa Grogol untuk keperluan jual beli tokek.
"Ketiga tersangka datang ke rumah pelapor di Desa Grogol, Kabupaten Kediri untuk keperluan jual beli tokek," tutur Kamsudi, Jumat 12 Maret 2021.
Baca Juga: Keren! 4 Mahasiswa UDINUS Ciptakan Alat Pintar Pendeteksi Diabetes dan Raih Penghargaan AISEF 2021
Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Jumat 12 Maret 2021: Nino Tahu Hasil DNA Reyna Palsu? Al Panik