INFOSEMARANGRAYA.COM,-Kementerian Agama(Kemenag) RI berusaha mengupayakan agar 120.000 guru agama honorer bisa terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan digelar tahun 2021 ini.
“Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan.” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar Ali pada Kamis 11 Maret 2021.
“Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” tambahnya.
Dalam rangka membantu nasib dan status guru agama honorer ini, Kemenag menggelar rapat bersama dengan bersama dengan enam Kementerian dan Lembaga terkait yakni Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Dua Jadwal Penerbangan Semarang - Bali Tidak Beroperasi saat Nyepi
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Wapres Ma'ruf Amin Bocorkan Kriteria
Baca Juga: Jadwal Resmi dari BKN Terkait Pelaksanaan CPNS dan PPPK 2021, Simak Jadwalnya
Rapat tersebut berlangsung pada Jumat 5 Maret 2021 yang membahas mengenai kuota formasi guru PPPK tahun 2021 ini. Dalam hal ini mereka mengupayakan agar honorer guru agama yang direkrut PPPK 2021 ini tak sebatas 9.000 saja, namun bisa lebih banyak.
Pasalnya, sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemendikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).