INFOSEMARANGRAYA.COM - Untuk modal bersenang-senang dengan pacarnya, seorang karyawan ekspedisi nekat mencuri Laptop di tempat kerjanya di Jalan Kinibalu Krabat Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Tersangka bernama M Khabib (29 tahun) warga Pondok Radeh Patah II Kecamatan Sayung Kabupaten Demak ditangkap setelah mendapatkan laporan dari pihak ekspedisi jika terjadi pencurian laptop senilai Rp. 11 juta.
Baca Juga: Diduga Candu Narkoba, Pelaku Pembunuhan Berantai Diamankan Polres Bogor
Baca Juga: Puluhan Anggota Geng Motor Pembacok Polisi Jadi DPO, Ketuanya Minta Maaf
Menurut Kapolsek Tembalang Semarang, Kompol R Arsadi KS, dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti mengarah kepada tersangka yang baru bekerja selama 3 bulan ini sebagai pelaku pencurian tersebut.
"Ia ditangkap bersama pacarnya dalam sebuah penggrebekan di Hotel Jalan Medoho Semarang yang dipimpin Kanit Reskrim," ujar Kapolsek, Jumat 12 Maret 2021.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang Ditahan, Polisi Dalami Motif
Baca Juga: Periksa Rekaman CCTV dan Saksi Buru Perampok Bank Wonosobo, Ini Kata Polisi
Ditambah Kapolsek, sebelumnya tersangka juga sempat berpergian dengan pacarnya ke Yogyakarta dan Jakarta usai menjual Laptop curiannya.