Polisi Dilarang Masuk Tempat Hiburan Malam, Laporkan Kesini

- 26 Februari 2021, 21:51 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono /Antara Media Kupang/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Polri meminta masyarakat untuk ikut mengawasi anggota yang masuk ke tempat hiburan malam dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono meminta masyarakat ikut mengawasi perilaku polisi dengan melaporkan ke Kantor Polisi terdekat jika melihat ada oknum polisi yang masuk tempat hiburan malam atau pun mengonsumsi minuman keras.

Nantinya laporan dari masyarakat itu akan ditindaklanjuti oleh Propam Polri.

"Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan selanjutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota (yang dilaporkan)," kata Brigjen Rusdi, di Jakarta, Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga: Ini Penyebab Bripka CS Menembak Mati 3 Orang di Kafe Cengkareng

Baca Juga: Berusaha Mengejar Jambret, Sang Anak Justru Tewas Usai Jatuh di Drainase

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.

Hal ini dilakukan merespons terjadinya aksi koboi oknum anggota polisi, Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Pada Kamis 25 Februari 2021 dini hari, terjadi penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Polsek Kalideres berinisial Bripka CS di RM Cafe, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa ini menyebabkan tiga korban tewas, yakni anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, pramusaji berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Sementara korban luka adalah Manajer RM Cafe berinisial HA.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x