Terlilit Hutang, Satpam Toko Emas Rampas Uang Hasil Penjualan Rp429 Juta

- 1 Maret 2021, 14:12 WIB
Kapolrestabes Semarang menjelaskan pengungkapan perampasan uang setoran sebuah toko emas di Semarang, Senin 1 Maret 2021.
Kapolrestabes Semarang menjelaskan pengungkapan perampasan uang setoran sebuah toko emas di Semarang, Senin 1 Maret 2021. /ANTARA/I.C. Senjaya

INFOSEMARANGRAYA.COM - Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap para pelaku perampasan uang senilai Rp429 juta. Bahkan saat melakukan aksinya, salah seorang pelaku menggunakan pistol air soft gun untuk menakut-nakuti korban.

Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar jika peristiwa perampasan terjadi di Jalan Menteri Supeno 25 Februari 2021 lalu.

Pelaku bernama Aris (43 tahun) warga Mugassari Kota Semarang saat itu diminta menyetorkan uang hasil penjualan ke bank dengan dikawal salah seorang karyawan.

Baca Juga: Jokowi Sholati Jenazah Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar di Yogjakarta

Pelaku sendiri merupakan petugas keamanan sebuah toko emas yang sudah bekerja sekitar 1 tahun di toko tersebut. Ia pun kerap diminta menyetorkan uang hasil penjualan oleh pemilik.

"Saat itu pelaku mengawal penyetoran uang itu, namun menyuruh karyawan pembawa uang setoran untuk berhenti di Jalan Menteri Supeno kemudian meminta uang tersebut dengan menodongkan pistol replika," kata Kapolresta saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin 1 Maret 2021.

Adapun senjata yang digunana pelaku hanya untuk menakut-nakuti korbannya sehingga mau menyerahkan uang tersebut.

Baca Juga: Selebritas Jennifer Jill Diam-diam Sudah Jalani Rehabilitasi di BNN

Sementara, dari hasil penyelidikan latar belakang pelaku melakukan parampasan itu karena terdorong terlilit hutang.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: ANTARA Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x