Millen Cyrus Ternyata Konsumsi Obat Resep Dokter, Ini Kata Polisi

- 1 Maret 2021, 15:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan obat yang dikonsumsi Millen Cyrus, Senin 1 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan obat yang dikonsumsi Millen Cyrus, Senin 1 Maret 2021. /PMJ News/Yen

INFOSEMARANGRAYA.COM - Penyelidikan terhadap selebgram Millen Cyrus yang terkonfirmasi positif narkotika jenis benzo terus dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Hasilnya, keponakan Ashanty ini dikembalikan ke lembaga terkait untuk menjalani rehabilitasi lanjutan.

"Benar dari tiga orang tersangka yang diamankan itu berinisial ML, AR, dan YB. Mereka kami amankan karena dari hasil tes urine menjelaskan ketiganya positif psikotropika golongan 4 jenis benzo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Kronologis Millen Cyrus Kembali Ditangkap Karena Positif Narkoba

Kombes Yusri kembali menjelaskan, obat jenis benzo yang dikonsumsi oleh Millen merupakan jenis obat yang direkomendasikan langsung dari resep dokter.

"Dia konsumsi pada Kamis 25 Februari lalu, ada memang resep dokternya dari BNNK Jakarta Selatan. Jadi ini legal ya," sambungnya.

Millen Cyrus saat menjelaskan alasan mengonsumsi obat benzo.
Millen Cyrus saat menjelaskan alasan mengonsumsi obat benzo. PMJ News/Yen

Sementara itu, Millen Cyrus menjelaskan, alasan dia mengonsumsi obat tersebut adalah untuk mengatasi masalah kesehatan yang dialaminya belakangan ini.

Baca Juga: Terlilit Hutang, Satpam Toko Emas Rampas Uang Hasil Penjualan Rp429 Juta

"Obatnya itu untuk kecemasan ya. Saya kan pernah depresi gara-gara masalah (narkoba) kemarin, dan obat itu diberikan kepada saya untuk dikonsumsi," ujar Millen.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x