Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ucapan Ferdy Sambo yang Dianggap Senjata Makan Tuan

10 Agustus 2022, 11:57 WIB
Kabar terbaru datang dari kasus pembunuhan Brigadir J, kini tersangka baru sudah resmi dirilis oleh Bareskrim Polri. /Tangkapan layar/TikTok/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Kabar terbaru datang dari kasus pembunuhan Brigadir J, kini tersangka baru sudah resmi dirilis oleh Bareskrim Polri.

Mengejutkan! Ferdy Sambo ternyata adalah tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam keterangan Kapolri pada konferensi pers kemarin mengatakan bahwa Ferdy Sambo memerintah Bharada E.

Ferdy Sambo memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J sehingga tidak ada baku tembak yang terjadi seperti yang dibicarakan pada awal kasus.

Baca Juga: Fakta Mencengangkan Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J!

Penetepan Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J membuat publik lega dan menuntut keadilan harus ditegakkan kembali.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mako Brimob yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Namun, media sosial kembali viral usai penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka yaitu tentang ucapannya yang dianggap termakan omongan sendiri.

Baca Juga: Link Streaming AFF U-16 Indonesia vs Myanmar di Indosiar, Lengkap dengan Jadwal Acara Rabu 10 Agustus 2022

Ferdy Sambo mengucapkan bahwa apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka pimpinan harus bertanggung jawab.

"Apabia ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka 2 tingkat pimpinan diatasnya harus bertanggung jawab," ucap Ferdy Sambo.

Pernyataan viral Ferdy Sambo tersebut menuai berbagai macam reaksi netizen yang melihat videonya.

Baca Juga: Mau Beli iPhone 11? Simak Perbedaan Antara iPhone 11 Pro Dan iPhone 11 Pro Max Yang Turun Harga! Worth It?

Ada yang mengaitkan pernyataan tersebut dengan kasus yang dialaminya yaitu pembunuhan Brigadir J yang mana ia memerintahkan Bharada E.

"Nah lho, ngomong sendiri kan," tulis akun soe***.

"Ternyata dia sendiri yang melanggar," tulis akun anu**

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J dikediamannya sendiri. Bharada E hanya diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk membuat skenario agar dirinya bersih.**

Keyword: Ferdy Sambo, tersangka, Mako Brimob, Bareskrim, Kapolri, Brigadir J, Bharada E, viral, kasus

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler