INFOSEMARANGRAYA.COM- Miris betul memang ketika terdengar kabar bahwa Ferdy Sambo kini ditetapkan sebagi tersangka.
Publik sangat terkejut dan senang akhirnya kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo akhirnya terkuak.
Seperti apa yang telah dijabarkan oleh Kapolri Jenderal Sigit pada tanggal 9 Agustus 2022 kemarin, akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Jadi Jendral Polisi yang Terancam Hukuman Mati?
Ferdy Sambo merupakan tersangka keempat yang ditetapkan oleh Kapolri dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listryo Sigit
Terdapat beberapa fakta yang sangat mencengangkan dan bukti yang cukup untuk menjadikan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.