Viral, Kominfo Asal Catut Logo AJI Indonesia dalam Acara Media Gathering, Begini Kronologinya!

6 Agustus 2022, 14:45 WIB
Kominfo kembali viral dan buat geger media sosial setelah melakukan pencatutan logo AJI Indonesia dalam acara media ghatering /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Kini nama Kominfo kembali viral dan buat geger media sosial setelah melakukan pencatutan logo AJI Indonesia dalam acara media ghatering, Adapun kronologinya sebagai berikut.

Sebelumnya Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) diketahui melakukan pencatutan logo AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Indonesia dalam acara media gathering dalam rangka Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif tanpa persetujuan pihak AJI Indonesia.

Adapun kronologi pencatutan logo AJI Indonesia yang dilakukan oleh Kominfo dalam media gathering diklarifikasi langsung oleh akun Instagram resmi @aji.indonesia melalui sebuah postingan dengan beberapa note halaman.

Baca Juga: Komitmen Kominfo Berantas Perjudian Online, 15 Game Online Diblokir!

Awal mula kronologi pencatutan logo tersebut dimulai saat pihak AJI Indonesia menemukan logo AJI yang digunakan dalam acara media gathering dalam rangka “Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif” yang disiarkan melalui Youtube Kominfo pada Jumat 29 Juli 2022.

Diketahui pada Kamis malam pada 28 Juli 2022 Kominfo mengirimkan surat undangan untuk Ketua Umum AJI Indonesia untuk membuka acara media ghatering melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 29 Juli 2022.

Namun pihak AJI Indonesia telah menyampaikan bahwa tidak akan terlibat atau hadir untuk membuka acara media garhering yang diadakan oleh Kominfo.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, Steam dan PayPal Masih Berpotensi Kena Blokir Kominfo Meski Telah Daftar PSE

Oleh karena itu, Pihak AJI Indonesia mendesak Kominfo memberikan penjelasan ke publik dan meminta maaf atas tindakan pencatutan logo AJI Indonesia tanpa persetujuan pihak AJI Indonesia.

Sehari setelah kronologi pencatutan logo AJI Indonesia oleh Kominfo dalam acara media gathering tentang literasi digital serta tata Kelola penyelenggaraan sistem elektronik (PSE).

Pada tanggal 30 Juli 2022, Kominfo melayangkan surat klarifikasi atas tindakan pencatutan logo AJI Indonesia.

Baca Juga: Diminta Warganet untuk Blokir, Apa Alasan Kominfo Putus Akses Situs Judi Online Meski Terdaftar di PSE?

Pihak AJI Indonesia juga telah mengabarkan ke publik melalui media sosial Instagramnya, bahwa telah menerima surat klarifikasi Kominfo soal pencatutan logo organisasi AJI Indonesia.

Adapun Pihak AJI Indonesia menjelaskan bahwa terdapat setidaknya tiga poin dari surat klarifikasi yang dilayangkan oleh Kominfo soal pencatutan logo sebagai berikut:

1. Pencatutan logo AJI Indonesia pada acara tersebut merupakan kesalahan teknis koordinasi pada saat pelaksanaan kegiatan.

2. Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika sebagai pengampu kegiatan, memohon maaf kepada Ketua Umum dan segenap anggota AJI Indonesia atas kesalahan tersebut pada poin 1.

3. Kami telah menurunkan seluruh logo AJI Indonesia dari semua kanal dan konten, yang berada di bawah kewenangan Kominfo, terkait acara diatas.

Demikianlah kronologi pencatutan logo AJI Indonesia yang sempat dilakukan Kominfo dalam acara media gathering dalam rangka Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif.

Kini diketahui Kominfo sudah melayangkan klarifikasi atas tindakan pencatutan logo AJI Indonesia dan juga mengucapkan permohonan maaf kepada segenap pihak AJI Indonesia.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler