Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Kapan Dibuka? Simak Persyaratan dan Kriteria Berikut Ini

6 Februari 2022, 16:44 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2021 /Facebook.com/ BKNgoid

INFOSEMARANGRAYA.COM - Simak informasi mengenai kapan seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 akan dibuka beserta persyaratan dan kriteria untuk mendaftar.

Bagi Anda yang mencari informasi mengenai kabar terkini dari seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022, harap bisa simak informasi yang ada dalam artikel berikut ini.

Selain itu, dalam artikel ini juga berisikan kapan tanggal pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 beserta persyaratan dan kriteria untuk bisa mendaftarkan diri.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Belum Diputuskan, Perhatikan Syarat dan Kriteria untuk Bisa Mendaftar

Perlu diketahui bahwa PPPK Guru merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Akan tetapi untuk bisa diangkat menjadi ASN, para guru honorer terlebih dahulu harus melakukan seleksi PPPK Guru.

Namun tak perlu khawatir karena ada kabar baik bahwa pemerintah membuka kesempatan yang sangat besar dengan membuka seleksi PPPK Guru menjadi tiga tahap.

Baca Juga: Kabar Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022: Dari Jadwal Pendaftaran, Kriteria, dan Syarat Cek Disni

Dan memasuki tahun 2022 ini, rencananya akan ada seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022.

PPPK Guru Tahap 3 ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan-bulan lalu, namun terdapat kendala pada proses penyelenggaraan seleksi sebelumnya.

Jadi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 ini akan dilaksanakan ketika permasalahan pada seleksi PPPK Guru sudah selesai teratasi.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Akan Segera Dibuka, Apa Saja Persyaratan Pendaftarannya?

PPPK Guru tahap 3 ini juga merupakan kesempatan bagi para peserta PPPK Guru tahap sebelumnya yang belum lolos seleksi.

Terlebih pada seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022, para peserta yang sebelumnya mendaftar tetapi belum lolos akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi.

Maka dari itu, simak terlebih dahulu persyaratan dan kriteria yang dibutuhkan untuk bisa mendaftarkan diri pada seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 yang dimuat dalam artikel ini.

Berikut Info Semarang Raya akan membagikan informasi mengenai persyaratan dan kriteria dalam seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022.

Baca Juga: BKN Ingatkan Calon PPPK Guru Tahap 2 Agar Segera Mengisi DRH, Sebab Akan Berakhir 4 Februari 2022

Simak kriteria PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Belum Jadi PPPK/PNS Akan Diberhentikan? Begini Penjelasan Kepala BKPSDM Tangerang

Simak persyaratan PPPK Guru tahap 3:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Demikian informasi terbaru mengenai seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 beserta persyaratan dan kriteria untuk mendaftar. Semoga bermanfaat.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler