INFOSEMARANGRAYA.COM,- Otoritas Arab Saudi telah memberi izin bagi jamaah muslim yang akan melaksanakan Ibadah dan Umroh di bulan Ramadhan mulai pekan ini.
Menurut Kepala Dewan Pimpinan urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi, Syekh Abdulrahman Al-Sudais menjelaskan pihaknya hanya menyediakan kuota sebanyak 150 ribu orang setiap harinya.
Jika dirincikan 100 ribu orang jamaah diizinkan Sholat di Masjidil Haram. Dan 50 ribu orang diizinkan melakukan Ibadah Umrah. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas operasional.
Baca Juga: Sunan Ampel Jadi Trending di Google, Pemkot Surabaya Hadiri Haul ke 544 Hingga Profil Sunan Ampel
Syekh Abdulrahman juga menuturkan untuk memasuki Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi di Madinah, harus memenuhi syarat yakni telah melakukan imunisasi.
Selain itu, Kementerian Agama Islam, Bimbingan dan Dakwah menuturkan bahwa izin Umrah akan diberikan bagi jamaah yang berusia 65 tahun keatas, namun harus melakukan vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu.
Sebelumnya, Menteri Urusan Islam, Drabdullatif Al-Asheikh telah memberikan arahan terkait tindakan pencegahan Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Aturan Baru! Tempat Umum yang Putar Lagu Harus Bayar Pajak Royalti Hak Cipta, Berikut Daftarnya
Baca Juga: Tetapkan Jadwal Imsakiyah, Pengurus PBNU UIN Walisongo: 1 Ramadhan 1442 H Mulai Selasa 13 April 2021
Al-Asheikh menyebutkan pihaknya akan menangguhkan kegiatan buka puasa, suhur dan itikaf di masjid selama Ramadhan. Sedangkan jumlah lokasi untuk sholat Idul Fitri akan ditambah. Sedangkan untuk penyelenggaraan sholat tarawih dan sholat malam menunggu pengumuman lebih lanjut.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdel Fattah Mashat, mengatakan para jamaah yang melakukan Umrah selama Ramadan harus mengajukan aplikasi izin melalui aplikasi Tawakkalna, bukan melalui aplikasi Eatmarna.
Terkait hal ini, nantinya akan ada pembaruan dan pengumuman lebih lanjut di setiap minggunya selama Ramadhan bagi para jamaah yang ingin sholat di Dua Masjid Suci.***