Pengadilan Mesir Menjatuhkan Hukuman Mati Pada 10 Orang Atas Tuduhan Merencanakan Serangan

- 31 Januari 2022, 12:46 WIB
Kota Kairo di Mesir
Kota Kairo di Mesir /PIXABAY/ bluedoorcuisine

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman mati kepada 10 anggota kelompok terlarang Ikhwanul Muslimin karena mengoordinasikan dan merencanakan serangan terhadap polisi, seperti yang dilaporkan kantor berita negara MENA.

Identitas para terdakwa tidak diungkapkan dan tidak mungkin untuk menentukan bagaimana mereka mengajukan tuntutan.

Sembilan orang ditahan sementara satu orang dijatuhi hukuman in absentia, kata sumber pengadilan seperti dikutip pada hari Minggu oleh kantor berita AFP yang dilansir dari Aljazeera pada 31 Januari 2022.

Baca Juga: Info Loker, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK, D3 dan S1 di 3 Posisi

Baca Juga: Militer Myanmar Beralih ke Agama Buddha dalam Upaya untuk Mendapatkan Legitimasi

Putusan tersebut sekarang akan dirujuk ke Grand Mufti, otoritas teologi tertinggi Mesir – formalitas dalam kasus hukuman mati – sebelum pengadilan bertemu pada 19 Juni untuk mengkonfirmasi hukuman.

10 orang yang dijatuhi hukuman mati telah membentuk sebuah kelompok yang disebut “Brigade Helwan”, kata MENA, mengacu pada sebuah kota di selatan Kairo. Mereka adalah bagian dari plot yang lebih luas untuk menyerang sasaran polisi di daerah Kairo dengan tujuan untuk menggulingkan pemerintah, tambahnya.

Hukuman mati bagi narapidana sipil di Mesir, negara berpenduduk terbesar di dunia Arab, dilakukan dengan cara digantung.

Baca Juga: Info Loker! PT Luna Boga Narayan (Jiwa Group) Buka 3 Lowongan Kerja Lulusan D3 dan S1 Terbaru 2022

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x