Keputusan Bolehkan Perusahaan Larang Wanita Pakai Jilbab, Pengadilan Uni Eropa Dikecam Netizen

- 17 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi seorang wanita Muslim yang memakai jilbab
Ilustrasi seorang wanita Muslim yang memakai jilbab /Pexels/ Fety Puja Amelia

INFOSEMARANGRAYA.COM - Setelah mengesahkan keputusan seseorang atau perusahaan dapat melarang karyawannya mengenakan jilbab dalam kondisi tertentu, pengadilan tinggi Uni Eropa mendapatkan kecaman.

Setelah membahas adanya dua laporan kasus dari Jerman soal Pemakaian jilbab saat bekerja, keputusan itu dikeluarkan pada Kamis 15 Juli 2021.

Disadur dari Russian Today Jumat 16 Juli 2021, jika pihak perusahaan punya anggapan perlu menunjukkan citra netral pada pelanggan  dan atau mencegah perselisihan sosial maka larangan tersebut dapat diterapkan, jelas ECJ.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, Minggu 18 Juli 2021: Cancer Belajar Bersyukur dan Scorpio Atur Pengeluaran

Berbagai pihak mun langsung berikan kritik dan kecaman terhadap keputusan ECJ itu.

Anggapan bahwa itu serangan pada Islam dan mengurangi hak umat Islam di Eropa.

Mehreen Khan, koresponden UE Financial Times menyebut bahwa pihak sayap kanan merayakan keputusan itu dengan terbuka.

Baca Juga: Layaknya YouTuber, BEM FISIP UNPAD Kritik Presiden Jokowi Dengan Ucapan 'Tapi Boong'

Tweet dari anggota parlemen Belgia, Theo Francken juga disorot oleh Khan dimana keputusan Pengadilan tersebut didukung oleh parlemen.

Lewat tweet lain, Francken menyebut mempekerjakan wanita Muslim merupakan hak perusahaan dan keputusan itu akan menegakkan itu (hak) jika mereka pikir itu (mempekerjakan wanita Muslim) buruk untuk bisnis mereka.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x