INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah China cukup serius dalam penegakan penerapan protokol kesehatan.
Keseriusan tersebut terlihat dari Lembaga Peradilan China yang kembali menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan hukuman mati.
Lembaga Peradilan China menilai pelanggaran yang dilakukann terdakwa terbilang cukup serius sehingga membawanya pada hukuman mati.
Baca Juga: Setelah Fadli Zon, Kini Giliran WHO yang Kritik Program Vaksin Covid-19 Berbayar
Dakwaan hukuman mati bagi pelanggar protokol kesehatan ternyata sudah terjadi terjadi pada beberapa kasus sebelumnya.
Sebelumnya, Ma Jianguo yang merupakan pelaku pembunuhan dua penjaga portal jalan untuk prokes Covid-19 di Provinsi Yunnan, dieksekusi mati pada 9 Juli 2020.
Eksekusi terhadap pria berusia 24 tahun tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung Republik Rakyat China (RRC) menguatkan putusan pengadilan tingkat tinggi.
Pada tahun 2020 sendiri, Kejaksaan Agung RRC sampaikan bahwa pihaknya telah mememproses hukum 7.200 kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Gedung Sekolah Runtuh Karena Gempa Meksiko, Seorang Pria Dihukum Penjara 208 Tahun