Malaysia Juga Batalkan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji 2021

- 12 Juni 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji. Pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah Haji tahun 2021, hanya izinkan 60 ribu jamaah penduduk lokal dan WNA yang ada di Arab Saudi  lantaran pandemi Covid-19.
Ilustrasi pelaksanaan haji. Pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah Haji tahun 2021, hanya izinkan 60 ribu jamaah penduduk lokal dan WNA yang ada di Arab Saudi lantaran pandemi Covid-19. /Twitter/@HajMinistry

INFOSEMARANGRAYA - pembatalan pemberangkatan calon jamaah musim haji 2021 tidak hanya dilakukan di Indonesia, hal yang sama juga dilakukan negara tetangga Malaysia.

Malaysia menghormati keputusan Pemerintah Arab Saudi yang hanya membenarkan ibadah haji dilakukan bagi warga negara Saudi dan penduduk negara lain yang telah berada dalam negara tersebut.

"Tadi saya menerima panggilan telepon dari Dr. Abdelfattah Sulaiman Mashat, Wakil Menteri haji dan Umrah Arab Saudi berkenaan keputusan Kerajaan Arab Saudi bagi pelibatan jamaah haji dari negara luar bagi musim haji 1442 Hijriah," ujar Menteri Agama Malaysia, Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri di Putrajaya seperti dikutip dari Antara, Sabtu 12 Juni 2021.

Baca Juga: 29.916 Calon Jamaah Haji di Jateng Batal Berangkat, Kemenag Beri 3 Pilihan Untuk Pengembalian Dana Haji

Zulkifli mengatakan informasi yang sama telah diterima oleh Menteri Luar Negeri Hishammudin Hussin dari rekan sejawatnya Putera Faisal bin Farhan Al Saud.

"Pernyataan resmi oleh Kerajaan Arab Saudi juga telah dikeluarkan tepat jam 06.10 petang tadi," katanya.

Pemerintah Arab Saudi memutuskan ibadah haji bagi musim haji 1442 H dibatasi hanya untuk warga negara Saudi dan penduduk negara lain yang telah berada dalam negara tersebut saja. Ini disebabkan situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda di seluruh dunia.

Baca Juga: Pertimbangan Indonesia Tidak Berangkatkan Haji 2021, Salah Satunya Arab Saudi Belum Mengundang

"Saya akan memastikan segala urusan rakyat Malaysia yang telah berada di sana dan terpilih untuk melaksanakan ibadah haji bagi musim haji 1442 H diuruskan dengan sebaiknya oleh Lembaga Tabung Haji, selaras dengan Prosedur Standar Operasi (SOP) yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi," katanya.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x