INFOSEMARANGRAYA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi mengumumkan jika Indonesia tidak memberangkatkan Haji di tahun 2021.
Kepastian ini diumumkan langsung Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," ujar Menag Yaqut Cholil, Kamis 3 Juni 2021.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 3 Juni 2021: Hp Elsa Disadap, Nino Siapkan Jebakan Untuk Ricky
Hadir dalam pengumuman tersebut pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia dan Kepala BPKH.
Sebelumnya, Otoritas dalam negeri Arab Saudi hanya memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.***